Dasar Penilaian Properti

Dasar Penilaian Properti, Konsep pasar, harga, biaya dan nilai sangat relevan dengan dasar penilaian properti yang didasarkan pada kriteria nilai pasar dan selain nilai pasar. Nilai diciptakan dan didukung oleh hubungan antar 4 (empat) faktor yaitu kegunaan (utility), kelangkaan (scarcity), minat (desire), serta dapat dipindahkan dan daya beli (tranferability and purchasing power). Secara matematis dapat diformulasikan sebagai :

V= f (D,U,S,T)

Dimana :

  • D untuk Demand and Desire,
  • U untuk Utility,
  • S untuk Scarcity,
  • T untuk Transferability

Cara kerja prinsip ekonomi penawaran (supply) dan permintaan (demand) merefleksikan interaksi yang sangat kompleks dari keempat faktor tersebut.

Dasar Penilaian Properti

Penawaran suatu barang atau jasa dipengaruhi oleh kegunaan dan kemampuannya untuk menarik minat konsumen. Persediaan barang atau jasa dibatasi oleh kelangkaannya dan kesesuaian barang atau jasa terhadap daya beli konsumen. Permintaan terhadap barang atau jasa diciptakan oleh kegunaannya, dipengaruhi oleh kelangkaannya dan kemampuannya untuk menarik minat serta dibatasi oleh daya beli konsumen. Kegunaan dan kelangkaan (keterbatasan persediaan) barang atau jasa pada umumnya dipertimbangkan sebagai faktor-faktor yang terkait dengan penawaran (supply related factors), sedangkan preferensi dan daya beli konsumen yang mencerminkan minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa pada umumnya dipertimbangkan sebagai faktor-faktor yang terkait dengan permintaan (demand related factors). [Dasar Penilaian Properti].

Prinsip penawaran dan permintaan menyatakan bahwa harga suatu barang atau jasa berbanding lurus dengan variasi permintaan dan berbanding terbalik dengan variasi penawaran. Dalam pasar properti, penawaran merepresentasikan kuantitas kepentingan hukum atas properti yang tersedia untuk dijual atau disewakan pada berbagai variasi harga dalam pasar tertentu, periode waktu tertentu, dengan asumsi bahwa upah tenaga kerja dan biaya produksi adalah tetap. Permintaan menunjukkan jumlah pembeli atau penyewa potensial yang sedang mencari suatu jenis kepentingan hukum properti tertentu pada berbagai variasi harga dalam suatu pasar tertentu, periode waktu tertentu, dengan asumsi bahwa faktor-faktor lain seperti populasi, pendapatan, harga di masa mendatang dan preferensi konsumen adalah tetap.  [Dasar Penilaian Properti].

Dasar Penilaian Properti di Indonesia

1 thought on “Dasar Penilaian Properti”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!