kjpp adalah

KJPP Adalah

tag: KJPP adalah, Apa Itu KJPP?, KJPP dalam Penilaian Agunan

Ketika sebagian orang mengajukan pinjaman ke Bank maupun lembaga keuangan lainnya ada beberapa hal umum yang ditanyakan seperti jumlah pinjaman dan jenis aset yang diagunkan, kemudian bank akan mengkalkulasi disetujui atau tidaknya suatu pinjaman, namun pernahkah anda mendengar kalimat:

                “Bapak/Ibu untuk jaminanya perlu di nilai terlebih dahulu oleh KJPP”

Kemudian terbersit di pikiran anda apa itu KJPP?, anda berasumsi KJPP adalah bagian dari divisi perbankkan sejajar dengan Analis Kredit atau Account Officer, sehingga anda dengan yakin menyetujuinya saja tanpa memahami apa sebenarnya KJPP dan kenapa KJPP perlu menghitung nilai dari aset yang akan dijadikan jaminan.

KJPP adalah

KJPP adalah singkatan dari Kantor Jasa Penilai Publik, dikutip dari (Peraturan Mentri Keuangan) PMK No.101 Th.2014  Kantor Jasa Penilai Publik yang selanjutnya disingkat KJPP adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam memberikan jasanya.

Sedangkan Penilai Publik adalah Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini (PMK No.101 Th.2014), izin yang dimaksud adalah Izin menjadi Penilai Publik diberikan oleh Menteri keuangan dan ditandatangani Sekretaris Jenderal atas nama Menteri keuangan.

Jadi KJPP bukanlah bagian dari interen Bank melakinkan badan usaha yang mewadahi penilai untuk memberi asumsi nilai secara independen yang menerima tugas untuk menilai berapa jumlah rupiah dari aset yang anda jaminkan.

“Untuk apa jaminan saya perlu dinilai?”

Agunan perlu di nilai untuk memastikan taksiran dari nominal nilainya sehingga Bank dapat mengeluarkan jumlah pinjaman sesuai dengan nominal rupiah dari jaminan pinjaman, dalam kemungkinan terburuk seandainya terjadi kredit macet dan Bank mengambil alih agunan untuk dilelang bank tidak akan mengalami kerugian.

“Apa keuntunganya untuk saya?”

Debitur akan mendapatkan nilai dari agunan, memiliki dokumen bukti nilai dari barang yang dijaminkan sehingga dapat mengajukan pinjaman dengan nominal yang sesuai. apabila nilai dari agunan ternyata tinggi namun pinjaman dari Bank diperoleh dengan nominal yang sedikit dan tidak sesuai itu artinya ada faktor lain yang membuat bank kurang yakin dengan kempuan anda, bisa jadi dari kapasitas pembayaran masih rendah, dan karakter debitur dalam catatan Bank.

“Saya tau harga dari jaminan milik saya dan masih memiliki bukti kuitansi pembeliannya, apa saya masih memerlukan KJPP?”

Kondisi pasar selalu berubah terlebih agunan anda berupa Real Properti Mapun Personal Properti, ditambah dengan adanya biaya penyusutan dari aset anda, semisal  anda ingin mengajukan pinjaman dengan agunan berupa rumah tinggal sederhana yang dibeli dengan harga Rp 800 juta pada tahun 2015, setelah digunakan selama 5 tahun timbul beberapa kerusakan seperti tembok retak dan cat yang mulai kusam atau bahkan kerusakan menengah seperti kebocoran atap sehingga menambah biaya perbaikan, anda tidak yakin mengajukan pinjaman dengan besaran nilai yang sama ketika anda membeli rumah tersebut, namun disisi lain lingkungan sekitar rumah tinggal tersebut telah berkembang pesat menjadi perumahan elit, timbul lagi asumsi anda meyakini harga rumah tersebut telah melebihi dari harga pembelian sebelumnya,  disinilah penilai dari KJPP hadir untuk memastikan berapa nilai yang layak untuk jaminan anda tanpa perlu anda berasumsi terlalu lama dan menyita waktu untuk meyakinkan pihak Bank dengan cara anda sendiri.

Tim penilai dari KJPP akan melaksanakan inspeksi mengumpulkan data dan menghitung persentase dari berbagai aspek sehingga nilai jaminan anda dalam Laporan KJPP telah sesuai dengan kondisi faktual terkini yang sesungguhnya.

“Apakah setiap Bank memiliki KJPP, apakah saya secara pribadi bisa menggunakan jasa KJPP?”

Bank tidak pernah memiliki KJPP, bahasa yang tepat adalah Bank menjalin kerjasama dengan KJPP kerja sama itu disebut sebagai ‘Rekanan’, setiap Bank bisanya telah menjalin kerjasama dengan KJPP namun kadang ada Bank dan lembaga keuangan lainnya yang menyerahkan sepenuhnya kepada calon debitur untuk memilih serta mengunakan jasa penilai secara pribadi, Bank sebagai kreditur hanya menerima laporanya penilaiannya saja.

Penguna jasa KJPP secara pribadi atau personal tentu dizinkan tidak menutup sebatas menilai agunan tetapi ada jasa lainnya yang dapat di tawarkan KJPP kepada pengguna jasa, jasa-jasa tersebut dapat dilihat di halaman BIDANG PEKERJAAN website resmi  KJPP SDR (Sumertadana Dan Rekan).

Masih belum paham?, Tim Admin KJPP SDR siap memberikan konsultasi penilian aset silahkan hubungi kami di tombol whatapp dibawah

Baca informasi lainya tentang KJPP dan Penilaian Aset Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!