KJPP di Jatim (Jawa TImur), Perkembangan jasa penilaian semakin kedepan menunjukan peningkatan yang sangat signifikan, salah satu faktor penyebabnya adalah semakin bayaknya tenaga ahli penilaian yang berhasil mencapai tingkat penilai publik, dengan semakin intens dilakukannya pendidikan penilaian dari organiasai Profesi Penilai. pencapaian kepada kompetensi dengan mencapai tingkat pendidikan sesuai dan mempertahankan profesionalisme membuat perkembangan KJPP di Jatim semakin meningkat.
Berkembangnya jasa penilaian memunculkan peluang besar bagi KJPP SDR untuk ikut serta memberikan layanan di wilayah Jatim, peluang tersebut direspon oleh KJPP SDR dengan mendirikan cabang KJPP SDR, yang kemudian menjadi kantor cabang KJPP SDR kedua Setelah sebelumnya KJPP SDR mendirikan cabang pertamanya di Mataram, Nusa tenggara Barat.
Pendirian Cabang KJPP SDR di Jatim bukan hanya sebagai respon dalam menangkap peluang usaha tetapi juga sebagai salah satu bentuk dedikasi KJPP SDR dalam memberikan layanan terhadap masyarakat di Seluruh Indonesia, pelayanan KJPP SDR senantiasa berlandaskan kepada prisnsip dasar:
1. Integritas : Jujur dan dapat di percaya
2. Objektivitas : tidak dipengaruhi dan tidak memihak dalam profesional atau bisnis
3. Kompetensi : menjaga pengetahuan dan ketrampilan profesional.
4. Kerahasian: menjaga informasi yang diperoleh dalam hubungan bisnis.
5. Prilaku profesional : melaksanakan pekerjaan sesuai dengan lingkup penugasan yang telah disepekati.